Minggu, 07 November 2010
Rabu, 13 Oktober 2010
APRON AREA
LOAD CONTROL
I. DEFINISI :
Adalah unit yang menerima data- data pesawat dan muatan dari beberapa bagian yang terkait yang kemudian harus dihitung untuk mendapatkan keseimbangan pesawat (weight and balance) yang optimum mengacu pada dua aspek yaitu safety dan economical operation.
II. TUJUAN :
Memberikan panduan tentang aktivitas Load Control dalam menjalankan fungsinya sehingga diperoleh pelayanan yang aman dan benar sesuai ketentuan yang berlaku dan terjalin koordinasi yang baik dan efektif dengan pihak-pihak yang terkait, seperti :
· Mengusahakan maksimum payload pada suatu penerbangan
· Menyusun muatan sesuai dengan urutan dan urutan destination load tersebut (Load Instruction)
· Memperhatikan factor Ramp Safety dan on time performance
III. TUGAS DARI LOAD CONTROL :
- Mempersiapkan registrasi aircraft, crew, pantry, basic weight dan basic index
- Membuat ideal trim di system atau manual
- Menerima data CPM dan LDM
- Membuat loading instruction untuk unloading
- menerima data actual cargo dari warehouse
- membuat loading instruction untuk loading
- menerima fuel dari ramp handling
- menerima closing penumpang dari check-in 30 menit sebelum keberangkatan
IV. RUANG LINGKUP :
Berlaku untuk seluruh personil yang bertugas menjalankan fungsi sebagai Load Control dan fungsi lain yang terkait langsung dengan Load Control
V. REFERENSI :
1) Airport Handling Manual ( IATA ) 1998
2) Airline Procedure
VI. TANGGUNG JAWAB :
· Manager Operasi, Kadin Apron terkait (sesuai dengan struktur organisasi cabang) bertanggung jawab atas pelaksanaan proses load control yang berada diwilayah bandara yang menjadi tanggung jawabnya agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku
· Setiap personil yang menjalankan fungsi sebagai Load Control atau fungsi lain yang terkait langsung dengan Load Control, wajib dan bertanggung jawab menjalankan setiap aktivitas dalam panduan ini.
VII. PROSEDUR :
Pelaksanaan Load Control mengacu kepada SOP dari Airline, baik proses yang dilaksanakan secara sistem (misal DCS untuk GA) maupun proses yang dilaksanakan secara manual.
Prosedur yang ada memiliki tujuan agar :
· Weight & Balance pesawat dilaksanakan secara benar dan hasilnya berada dalam batasan (safety area) yang diijinkan.
· Pembebanan pada pesawat mengacu kepada aturan dari carrier.
· Informasi yang tercantum dalam Loadsheet sesuai dengan actual load di pesawat.
Untuk memenuhi tujuan diatas, prosedur mengacu kepada adanya sistem yang dinamakan Load Control, yang didasarkan atas tiga fungsi sebagai berikut :
a. Fungsi 1 : Load Planning, Weight & Balance Precalculation & Completion Loading Instruction :
i. Load Planning, meliputi :
1. Merekap semua data yang terkait dengan “load”
2. Merencanakan uplift/discharge dari “load”, yang mengacu kepada kapasitas pesawat yang dilayani
3. Merencanakan penanganan “special loads” yang mengacu kepada adanya restrictions, maksimum quantities, persyaratan pemisahan tempat, dll.
ii. Weight and Balance Precalculation, meliputi :
1. Perencanaan total load untuk pesawat harus dijamin tidak melebihi nilai maksimum yang diijinkan
2. Membuat precalculation dari weight and balance dari pesawat dan hal ini merupakan mandatory pada pengerjaan loadsheet manual
3. Precalculation untuk sistem Departure Control System (DCS), dibuat pada saat weight and balance pesawat diperkirakan akan ditutup terkait dengan limit operational.
iii. Completion Loading Instruction, meliputi :
1. Menentukan distribusi,
2. Mencetak Loading Instruction,
3. Menandatangani Loading Instruction,
4. Melaksanakan briefing kepada petugas Load Master untuk pemuatan di pesawat.
b. Fungsi 2 : Supervisi pemuatan ke pesawat yang mengacu kepada Loading Instruction Report (LIR), meliputi pekerjaan sebagai berikut :
i. Pastikan ULD dalam kondisi serviceable, menggunakan tag yang benar dan isi dalam kondisi terawasi / aman
ii. Pastikan lashing/spreading dalam pemakaian yang benar
iii. Periksa kondisi packaging dari dangerous goods yang akan ditempatkan di bulk
iv. Pastikan Dangerous Goods dan special loads lainnya disimpan dengan benar
v. Selama proses penyelesaian, setiap perubahan harus dikonfirmasikan kepada petugas load control
c. Fungsi 3 : Completing & Checking Loadsheet terhadap LIR atau dokumen lainnya, Petugas Load Control menandatangani, mencantumkan nama dan unit serta memastikan hal-hal sebagai berikut :
i. Pastikan dengan benar : DOW dan index yang digunakan untuk Aircraft type, version, jumlah crew dan pantry
ii. Pastikan dengan benar : jumlah take-off dan trip fuel dengan data pengisian (fuel order)
iii. Pastikan dengan benar : pengisian data transit load dari loadsheet
iv. Periksa final loadsheet terhadap data passenger terakhir dan terhadap data loading terakhir (loading instruction/report)
v. Pastikan posisi aktual loading dari dangerous goods dan special loads lainnya tercantum pada NOTOC
vi. Pastikan bahwa total traffic load tidak melebihi dari jumlah yang diijinkan
vii. Pastikan perhitungan telah dilakukan dengan benar masuk dalam batasan yang diijinkan : perhitungan balance dan kondisi loading di pesawat, termasuk kondisi LMC (jika ada)
Load Control process flow terlampir
VIII. Pembuatan Load Message
Up-dating ULD Nbr, Cargo, baggage, Aktual fuel sesuai kondisi aktual terakhir, selanjutnya mengirim LDM/CPM/CLI
IX. Pembuatan Laporan
Membuat daily journal report, filing laporan.
Sabtu, 09 Oktober 2010
Pada hakekatnya ada tiga komponen utama penyelenggaraan bisnis penerbangan dapat berjalan, khususnya ground handling. Ketiga komponen tersebut adalah perusahaan penerbangan (airlines), berikut sarana angkutnya berupa pesawat terbang (aircraft), bandar udara (airport) dan konsumen (dalam hal ini passangers dan shipper). Ketiga komponen utama inipun secara sendiri-sendiri memiliki keterkaitan dengan unit-sub unit lainnya yang memiliki peran tidak kecil. Sederhananya, kegiatan atau pekerjaan ground handling dapat terlaksana kalau ada perusahaan penerbangan, ada pesawatm ada bandara dan ada calon penumpangnya. Tanpa itu semua maka kegiatan ground handling tidak akan ada. Dua komponen yang sangat terkait secara langsung adalah perusahaan penerbangan dan bandar udara.
Secara umum, sebuah bandar udara harus memiliki sarana dan prasarana minimal, yaitu landasan pacu pesawat yang memenuhi syarat (runway), menara pengontrol lalu lintas udara (air traffic control), dan gedub=ng terminal (terminal building). Berdasarkan area, bandara dapat dikelompokan menjadi dua bagian, ialah sisi darat (land side) dan sisi udara(air side).
Khusus untuk gedung terminal, bandar udara dapat dibagi kedalam tiga wilayah yang disebut Public Area, Restricted Area dan Non Public Area.
Secara umum, sebuah bandar udara harus memiliki sarana dan prasarana minimal, yaitu landasan pacu pesawat yang memenuhi syarat (runway), menara pengontrol lalu lintas udara (air traffic control), dan gedub=ng terminal (terminal building). Berdasarkan area, bandara dapat dikelompokan menjadi dua bagian, ialah sisi darat (land side) dan sisi udara(air side).
Khusus untuk gedung terminal, bandar udara dapat dibagi kedalam tiga wilayah yang disebut Public Area, Restricted Area dan Non Public Area.
Jumat, 01 Oktober 2010
ground handling
“Ground Handling” berasal dari kata “Ground” dan “Handling”. Ground artinya darat atau di darat, yang dalam hal ini di Bandara (Airport). Handling berasal dari kata Hand atau Handle yang artinya tangan atau tangani. To Handle berarti Menangani, Melakukan suatu pekerrjaan tertentu dengan dengan penuh kesadaran. Handling berarti Penanganan atau pelayanan (Service ot To Service, sehingga pada banyak kesempatan, kita sering menjumpai pemakaian kata “Ground Service”. Dan dalam banyak kasus. Kita juga sering menemukan kata “Ground Operation”, Baik “Ground Handling”, “Ground Service”, “Ground Operation” maupun “Airport Service”, pada dasarnya mengandung maksud dan pengertian yang sama, yaitu merujuk kepada “Suatu aktifitas perusahaan penerbangan yang berkaitan dengan penanganan atau pelayanan terhadap para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat di darat dan pesawat terbang itu sendiri selama berada di Bandara, untuk keberangkatan (Departure) maupun untuk kedatangan atau ketibaan (Arrival)”. Secara sederhana “Ground Handling” atau “Tata Operasi Darat” adalah pengetahuan dan keterampilan tentang penanganan pesawat di Apron, penanganan penumpang dan bagasinya di terminal dan kargo serta pos di cargo area.
Langganan:
Postingan (Atom)